Tarakan, 7 Oktober 2024 – Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pantai Amal, Sutanto, SE, melaksanakan kegiatan pembagian beras Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin) kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Senin (7/10). Program bantuan pangan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dalam acara pembagian beras, Sutanto, SE, menyampaikan bahwa program Raskin merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan. “Beras Raskin ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang,” ujar Sutanto.
Pembagian beras Raskin dilakukan secara tertib dan terorganisir, dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Staf Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Mahasiswa Universitas Borneo di Kelurahan Pantai Amal untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Setiap penerima manfaat telah terdata melalui verifikasi yang dilakukan oleh kelurahan, sehingga bantuan ini tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sutanto, SE, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembagian bantuan ini. “Kami memastikan bahwa proses distribusi dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan data penerima yang telah kami himpun. Kami mengutamakan keterbukaan agar tidak ada warga yang merasa terabaikan,” tambahnya.
Selain pembagian beras, Sutanto juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program pemberdayaan yang dicanangkan oleh kelurahan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesejahteraan di wilayah Pantai Amal dapat terus meningkat.
Pembagian beras Raskin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kelurahan Pantai Amal dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal.
Post a Comment