Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Kasi Pemerintahan Kelurahan Pantai Amal Hadiri Sosialisasi Kepemilikan Dokumen Kependudukan

 


Tarakan, 31 Oktober 2024 – Kasi Pemerintahan Kelurahan Pantai Amal, Kristianto, SE, menghadiri sosialisasi dan fasilitasi kegiatan kepemilikan dokumen kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan. Bertempat di ruang serbaguna Kantor Kecamatan Tarakan Timur, kegiatan ini bertujuan mengoptimalisasi kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan masyarakat Kota Tarakan, serta menuntaskan cakupan dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), E-KTP, IKD (Identitas Kependudukan Digital), dan dokumen penting lainnya.

Mengusung tema “Tertib Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat Kalimantan Utara dan Verifikasi Penduduk Wajib Rekam Biometrik KTP-el”, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Acara ini juga memaparkan prosedur pendaftaran dan verifikasi biometrik untuk perekaman KTP elektronik.

Kristianto, SE, menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi masyarakat Kelurahan Pantai Amal, karena dokumen kependudukan bukan hanya tanda identitas, tetapi juga kunci untuk mengakses layanan publik dan berbagai hak dasar sebagai warga negara. “Kita berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat semakin terdorong untuk melengkapi dokumen-dokumen kependudukannya, sehingga program pemerintah dalam administrasi kependudukan bisa tercapai dengan optimal,” ungkapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Tarakan khususnya di Kelurahan Pantai Amal semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cakupan kepemilikan dokumen yang menyeluruh di wilayah tersebut.

Post a Comment