Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Lurah Pantai Amal Hadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kota Tarakan untuk Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045




Tarakan, 1 November 2024 – Lurah Pantai Amal turut menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kota Tarakan dalam rangka Masa Persidangan I Tahun 2024/2025, yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Kota Tarakan. Rapat paripurna ini menjadi ajang penyampaian nota penjelasan pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045.

RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045 bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Dokumen perencanaan ini diharapkan menjadi pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.

Lurah Pantai Amal hadir sebagai bagian dari jajaran pemangku kepentingan yang bertanggung jawab atas penerapan kebijakan dan program pembangunan di tingkat kelurahan. Melalui kehadirannya, diharapkan sinergi antara pemerintah kota dan kelurahan dapat diperkuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan Raperda RPJPD sebelum diadakan pembahasan lanjutan dan penyempurnaan oleh anggota DPRD dan para pemangku kepentingan.


Post a Comment