Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Kelurahan Pantai Amal menerima kunjungan tim Ombudsman RI Dalam Rangka Monitoring Pelaksanaan Saran Perbaikan di Kelurahan Pantai Amal


Tarakan, 09 Desember 2024 – Kelurahan Pantai Amal menerima kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara untuk melaksanakan monitoring pelaksanaan saran perbaikan yang telah disampaikan dalam Laporan Hasil Analisis dan Policy Brief pada 30 Oktober 2024 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi rekomendasi perbaikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.  

Monitoring dihadiri oleh Kabag Organisasi, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., Kabag Pemerintahan, Boby Deen Marten, S.T., M.Pd.Si., serta Sekretaris Kecamatan Tarakan Timur beserta jajarannya. Lurah Pantai Amal bersama jajaran perangkat kelurahan turut hadir untuk memberikan paparan terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.  

Dalam sambutannya, Sisca Maya Crenata menyampaikan apresiasi atas komitmen Kelurahan Pantai Amal dalam menjalankan saran perbaikan. "Monitoring ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap saran perbaikan yang telah disampaikan tidak hanya dijalankan, tetapi juga diintegrasikan sebagai bagian dari budaya kerja di Kelurahan Pantai Amal," ujarnya.  

Lurah Pantai Amal memaparkan progres tindak lanjut, termasuk perbaikan fasilitas layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan demi memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari Ombudsman dan instansi terkait menjadi motivasi besar bagi kami," ujar Lurah.  

Tim monitoring Ombudsman juga melakukan evaluasi lapangan untuk melihat secara langsung implementasi perubahan yang telah dilakukan. Hasil dari monitoring ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan serta bahan penguatan rekomendasi yang lebih strategis di masa mendatang.  

Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung menyampaikan "kami akan terus melakukan evaluasi di tahun 2024 ini khusus untuk kelurahan Pantai Amal. Sehingga kami harapkan perbaikan ini bukan hanya untuk penilaian yang kami lakukan melainkan dengan niat untuk memperbaiki dan memenuhi standar pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Ujarnya.

Kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah baik dari Bagian Pemerintahan yang melakukan pembinaan atas kecamatan dan kelurahan, Bagian Organisasi yang membina terkait dengan pelayanan publik, kecamatan Tarakan Timur serta Kelurahan Pantai Amal untuk menindaklanjuti saran Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Post a Comment