Kelurahan Pantai Amal melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat pada hari kamis tanggal 21 Mei 2026 bertempat di halaman Kantor kelurahan Pantai Amal
Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung ketahanan pangan warga.
Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Perangkat Kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Amal, Ketua RT, serta masyarakat penerima bantuan. Bantuan pangan disalurkan kepada warga yang telah terdata sesuai ketentuan dan hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Bapak Sutanto, S.E. selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan (Bapang) alokasi Februari - Maret 2026 untuk Kelurahan Pantai Amal berjumlah 1.616 KPM. Dengan rincian : Minyak 6.464 Liter dan Beras 32.320 Kg.
Adapun penyaluran untuk tahap 1 (droping dari bulog) yang tersedia dikelurahan dan siap disalurkan berjumlah : Minyak 3.232 liter dan Beras 16.160 kg, serta hanya untuk 808 KPM dari 1.616 KPM.
Selanjutnya bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kebersamaan, ketertiban, dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dilakukan secara transparan dengan melibatkan aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan RT setempat guna memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak.Pemerintah Kelurahan Pantai Amal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut.
Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kepedulian sosial dan kesejahteraan warga khususnya di Kelurahan Pantai Amal.

Post a Comment