Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur melaksanakan kegiatan Pengukuhan Ketua RT Masa Bhakti 2026 s/d 2031 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Pantai Amal pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Camat Tarakan Timur, Ketua FKKRT Kota Tarakan, Lurah Pantai Amal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga masyarakat Kelurahan Pantai Amal.
Pengukuhan Ketua RT dilaksanakan sebagai bentuk pengesahan terhadap para Ketua RT terpilih hasil musyawarah dan pemilihan di masing-masing lingkungan RT di wilayah Kelurahan Pantai Amal.
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Lurah Pantai Amal yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), serta penyerahan SK kepada Ketua RT Masa Bhakti 2026 s/d 2031.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tarakan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan panitia atas terselenggaranya pemilihan Ketua RT secara aman dan tertib. Ketua RT diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, menjaga kerukunan lingkungan, serta membantu pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan dan pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan malam ramah tamah.
Dengan dikukuhkannya Ketua RT Masa Bhakti 2026 s/d 2031, diharapkan mampu memperkuat peran kelembagaan RT sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat di Kelurahan Pantai Amal.

Post a Comment