Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

LURAH PANTAI AMAL MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN PANGAN

Kelurahan Pantai Amal melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat khususnya  untuk RT. 10, 11, 12, 13, dan  RT. 14 pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026 bertempat di halaman Kantor Kelurahan Pantai Amal.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung ketahanan pangan warga yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh Lurah Pantai Amal bersama perangkat kelurahan, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat penerima manfaat. Bantuan pangan disalurkan kepada warga yang telah terdata sesuai ketentuan dan hasil pendataan pemerintah. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan alokasi Februari - Maret 2026 untuk RT. 10, 11, 12, 13, dan RT. 14 berjumlah 807 KPM. Dalam penyaluran ini, penerima bantuan pangan mendapat beras sebanyak 20 Kg dan minyak goreng 4 liter.

Lurah Pantai Amal menyampaikan bahwa bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian bantuan dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya.

Salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah. “Kami sangat bersyukur dan senang menerima bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu warga penerima manfaat.

Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar dan Pemerintah Kelurahan Pantai Amal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut.

Post a Comment