Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pantai Amal Hadiri Sosialisasi Penanganan Pengaduan Sengketa/Kasus Lingkungan Hidup di Kota Tarakan


Tarakan, 29 Oktober 2024– Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan pengaduan terkait sengketa dan kasus lingkungan hidup, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pantai Amal turut hadir dalam Sosialisasi Penanganan Pengaduan Sengketa/Kasus Lingkungan Hidup di Kota Tarakan. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan dan berlangsung di Ruangan Adipura Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus lingkungan hidup, sehingga pengaduan yang masuk dapat ditangani secara efektif dan efisien. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur pelaporan, alur penanganan kasus, serta metode penyelesaian sengketa yang berorientasi pada solusi dan kelestarian lingkungan.

Melalui kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pantai Amal, diharapkan informasi yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat di Kelurahan Pantai Amal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengetahui hak dan prosedur dalam mengadukan kasus lingkungan yang terjadi di sekitar mereka.

Post a Comment