Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

"Ayoo... Bayar Pajak", Tim Opsir BPKPAD dan Kelurahan Pantai Amal Melaksanakan Pelayanan Langsung Pembayaran PBB-P2





Tarakan, 11 November 2024 - Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Staf Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan, Sub Bidang Penagihan dan Keberatan, Mirwan Muttaqien, bersama staf Kelurahan Pantai Amal, melaksanakan operasi sisir penagihan kepada masyarakat. Kegiatan penagihan ini mulai difokuskan beberapa hari ini di wilayah RT. 11, 12, 13, dan 14 di Kelurahan Pantai Amal dan akan di lanjutkan ke wilayah RT. yang lain kedepannya.

Operasi sisir ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar PBB-P2 serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah tersebut. Selama pelaksanaan operasi, Mirwan Muttaqien dan tim memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya kontribusi pajak untuk kemajuan lingkungan sekitar, serta manfaat yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga yang belum membayar PBB-P2 diberikan kemudahan untuk melunasi kewajiban pajaknya melalui pelayanan langsung yang disediakan tim BPKPAD dan Kelurahan Pantai Amal. Diharapkan, dengan adanya operasi sisir ini, kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak akan meningkat, sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan PBB-P2 di Kota Tarakan.


Post a Comment