Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Kasi Trantib Kelurahan Pantai Amal Hadiri Rapat Paripurna XII DPRD Kota Tarakan

 


Tarakan, 2 November 2024 – Kasi Trantib Kelurahan Pantai Amal Bapak Azis Muda, SE menghadiri Rapat Paripurna XII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun 2024/2025, yang dilaksanakan di ruang utama DPRD Kota Tarakan. Rapat ini mengagendakan penyampaian pandangan umum anggota dewan melalui fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045.

Dalam forum ini, perwakilan fraksi menyampaikan berbagai masukan dan tanggapan terkait arah kebijakan yang diusulkan dalam RPJPD. Pandangan umum ini mencakup analisis mengenai rencana pengembangan ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Tarakan selama dua dekade ke depan. Setiap fraksi menyoroti prioritas pembangunan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kota dalam perencanaan jangka panjang ini.

Kehadiran Kasi Trantib Kelurahan Pantai Amal dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kelurahan dalam memahami dan mengawal kebijakan strategis yang berdampak pada kesejahteraan warga. Dengan sinergi antara DPRD dan perangkat kelurahan, diharapkan RPJPD ini dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan masyarakat serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Tarakan. 

Pandangan umum fraksi ini akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah kota dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan untuk penyempurnaan RPJPD, sebelum Raperda ini disahkan menjadi kebijakan resmi.

Post a Comment