Tarakan 07 November 2024 — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pantai Amal melaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 91 orang yang tersebar di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Pantai Amal. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Pantai Amal dan dihadiri oleh Lurah Pantai Amal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh anggota PPS Kelurahan.
Acara pelantikan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus untuk KPPS yang bertugas di TPS 7 hingga TPS 13. Sesi Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis bagi para anggota KPPS dalam melaksanakan tugas pada Pilkada Serentak 2024, termasuk tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan sesuai prosedur.
Dalam sambutannya, Ketua PPS Kelurahan Pantai Amal Al Amin menekankan pentingnya kesiapan dan profesionalitas KPPS dalam menyukseskan pemilihan yang jujur dan transparan. Diharapkan, dengan pelatihan ini, seluruh petugas KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan membantu menciptakan proses pemungutan suara yang tertib dan aman bagi masyarakat.
Bimtek bagi anggota KPPS dari TPS 1 hingga TPS 6 dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Sabtu, 9 November 2024, di lokasi yang sama. Melalui pelantikan dan Bimtek ini, PPS Kelurahan Pantai Amal berharap anggota KPPS siap menjalankan tugasnya secara profesional untuk mewujudkan pilkada yang aman, lancar, dan tertib.
Post a Comment