Tarakan, 14 Desember 2024 – Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Staf Urusan Teknis Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, Staf Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Hukum, serta Staf Urusan Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik Pemilu dan Pemilihan Kelurahan Pantai Amal menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemilu dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan di Swiss-Belhotel Tarakan dan dihadiri oleh para peserta dari seluruh Secretaris dan Staf PPS kelurahan dan Secretaris dan staf PPK se Kota Tarakan. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi keuangan, dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilu. "Laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas," ujarnya.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi terkait:
- Sistem Pengelolaan Keuangan Pemilu, termasuk mekanisme pencairan dana dan penggunaannya.
- Prosedur Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban, yang meliputi pelaporan administrasi, logistik, dan kegiatan operasional pemilu.
- Strategi Efisiensi dan Pengawasan Keuangan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para penyelenggara pemilu tingkat kelurahan dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024. Sekretaris PPS Kelurahan Pantai Amal menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan tugas mereka di lapangan. “Kami optimis dapat melaksanakan tugas dengan lebih profesional dan akuntabel setelah mengikuti bimtek ini,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung selama satu hari penuh dengan suasana interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Post a Comment